Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Lima Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

Banyak orang yang masih belum paham soal perbedaan bank syariah dan bank konvensional. Hal ini memang tidak mengherankan karena seringkali banyak orang sulit memahami istilah baru yang digunakan oleh bank syariah dibandingkan dengan bank konvensional.

Memang sih, pada dasarnya “jenis” produk dan jasa keuangan yang ditawarkan di bank syariah dan bank konvensional hampir sama. Misalnya produk tabungan, kartu kredit, pinjaman uang, dan deposito.

Kedua jenis perbankan itu juga punya tujuan sama, yaitu mendapatkan keuntungan dari meminjamkan modal, menyimpan dana, atau membiayai usaha nasabahnya.

Yang membedakannya adalah “istilah” yang digunakan dan “prinsip dasar layanan” operasional kedua jenis perbankan tersebut. Nah, itu yang sering membuat orang kebingungan.

Supaya lebih gampang, berikut ada lima perbedaan mencolok antara perbankan konvensional dan perbankan syariah yang perlu kamu ketahui:
loading...

1. Akad
Semua transaksi yang dilakukan di bank syariah harus berdasarkan akad yang dibenarkan oleh Syariah Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist dan telah difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), seperti akad al-mudharabah (bagi hasil), al-musyarakah (perkongsian), al-musaqat (kerja sama tani), al-ba’i (bagi hasil), al-ijarah (sewa-menyewa), dan al-wakalah (keagenan).

Sementara khusus untuk bank konvensional surat penjanjian dibuat berdasarkan hukum positif yang berlaku di Indonesia.

2. Keuntungan
Bank syariah mengunakan pendekatan bagi hasil (al-mudharabah) untuk mendapatkan keuntungan, sementara bank konvensional justru mengunakan konsep biaya untuk menghitung keuntungan.

Mudahnya begini, saat seseorang menabung di bank konvensional, maka bank tersebut menjanjikan imbalan “bunga” tertentu pada si penabung. Sebenarnya “bunga” tersebut berasal dari keuntungan bank meminjamkan dana yang disimpan tadi kepada orang lain dengan “bunga” yang lebih besar.

Saat meminjamkan uang untuk modal usaha kepada nasabah, bank konvensional juga menerapkan sejumlah “bunga” dari pokok pinjamannya.

Sementara bank syariah mendapatkan keuntungan dari profit sharing atau bagi hasil yang berasal dari dana yang diterima bank dan disalurkan ke pembiayaan. Sebelumnya sudah ada perjanjian soal bagi hasil dalam akad antara pemberi modal (dalam hal ini Bank), dan pihak yang bekerja (dalam hal ini peminjam). Jadi begitu keuntungan didapat, keuntungan akan dibagi dua yaitu, untuk bank dan untuk nasabah.

Oh ya, selain keuntungan, bank dan nasabah dalam sistem syariah juga berbagi kerugian, lho. Berbeda dengan bank konvensional yang tetap untung karena menerapkan sistem bunga tersebut.

3. Pengelolaan Dana
Bank syariah akan menolak untuk menyalurkan kredit yang diinvestasikan pada kegiatan bisnis yang melanggar hukum Islam, seperti dibawah ini:
  • Perniagaan atas barang-barang haram,
  • Bunga (riba),
  • Perjudian dan spekulasi yang disengaja (maisir), dan
  • Ketidakjelasan dan manipulatif (ghahar).
Sementara bank konvensional akan menyalurkan kredit tanpa harus mengetahui dari mana atau kemana uang tersebut disalurkan. Yang menjadi fokus utama dari bank konvensional adalah mengetahui bahwa debitur bisa membayar cicilan dengan rutin.
Loading...

4. Hubungan Bank vs Nasabah
Nah, kalau di bank syariah, nasabah diperlakukan sebagaimana seorang mitra alias partner. Hal ini dikarenakan bank dan nasabah diikat dalam “akad” yang sangat transparan. Tak heran banyak nasabah yang mengaku kalau hubungan emosional mereka lumayan kuat dengan banknya.

Sementara di bank konvensional hubungan nasabah dan bank lebih pada hubungan kreditor dan debitor. Namun dalam beberapa waktu ini, pihak bank konvensional mencoba lebih baik lagi melayani nasabahnya, di antaranya memberikan hadiah atau diskon tertentu untuk memperkuat hubungan mereka dengan nasabahnya.

5. Promosi
Bank konvensional punya banyak promosi untuk menarik nasabah. Misalnya untuk kredit Pemilikan Rumah (KPR), bank konvensional akan menawarkan suku bunga jenis fixed rate (bunga tetap) yang cukup rendah selama beberapa tahun sebelum akhirnya memberikan suku bunga jenis floating rate (bunga mengambang). Cara ini dianggap cukup membantu nasabah yang ingin membeli rumah.

Berbeda dengan bank syariah yang menerapkan sistem cicilan dengan jumlah tetap berdasarkan keuntungan bank yang sudah disetujui antara pihak bank dan nasabah saat akad kredit. Selain itu, konten promosi bank syariah juga harus disampaikan jelas, tidak ambigu, dan transparan.

Nah, Sekarang tergantung kamu. Setelah mengetahui perbedaan bank syariah dan bank konvensional secara umum, mana yang kamu pilih?

Post a Comment for "Lima Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional"