Daftar UMP 2020 di 34 Provinsi
Berikut ini kenaikan UMP dari provinsi dengan penerimaan UMP terbesar hingga terkecil.
- DKI Jakarta dari sekitar Rp 3.940.973 pada 2019 menjadi sekitar Rp 4.267.349 pada 2020.
- Papua dari sekitar Rp 3.240.900 pada 2019 menjadi sekitar Rp 3.516.700 pada 2020.
- Sulawesi Utara dari sekitar Rp 3.051.076 pada 2019 menjadi sekitar Rp 3.310.723 pada 2020.
- Bangka Belitung dari sekitar Rp 2.976.705 pada 2019 menjadi sekitar Rp 3.230.022 pada 2020.
- Papua Barat dari sekitar Rp 2.934.500 pada 2019 menjadi sekitar Rp 3.134.600 pada 2020.
- Nangroe Aceh Darussalam dari sekitar Rp 2.916.810 pada 2019 menjadi sekitar Rp 3.165.030 pada 2020.
- Sulawesi Selatan dari sekitar Rp 2.860.382 pada 2019 menjadi sekitar Rp 3.103.800 pada 2020.
- Sumatera Selatan dari sekitar Rp 2.804.453 menjadi sekitar Rp 3.043.111 pada 2020.
- Kepulauan Riau dari sekitar Rp 2.769.683 menjadi sekitar Rp 3.005.383 pada 2020.
- Kalimantan Utara dari sekitar Rp 2.765.463 menjadi sekitar Rp 3.000.803 pada 2020.
- Kalimantan Timur dari sekitar Rp 2.747.561 menjadi sekitar Rp 2.981.378 pada 2020.
- Kalimantan Tengah dari sekitar Rp 2.663.435 menjadi sekitar Rp 2.903.144 pada 2020.
- Riau dari sekitar Rp 2.662.025 menjadi sekitar Rp 2.888.563 pada 2020.
- Kalimantan Selatan dari sekitar Rp 2.651.781 menjadi sekitar Rp 2.877.447 pada 2020.
- Maluku Utara dari sekitar Rp 2.508.092 menjadi sekitar Rp 2.721.530 pada 2020.
- Jambi dari sekitar Rp 2.423.889 menjadi sekitar Rp 2.630.161 pada 2020.
- Maluku dari sekitar Rp 2.400.664 menjadi sekitar Rp 2.604.960 pada 2020.
- loading...
- Gorontalo dari sekitar menjadi4.020 menjadi sekitar Rp 2.586.900 pada 2020.
- Sulawesi Barat dari Rp 2.369.670 menjadi sekitar Rp 2.571.328 pada 2020.
- Sulawesi Tenggara dari Rp 2.351.870 menjadi sekitar Rp 2.552.014 pada 2020.
- Sumatera Utara dari Rp 2.303.403 menjadi sekitar Rp 2.499.422 pada 2020.
- Bali dari Rp 2.297.967 menjadi sekitar Rp 2.493.523 pada 2020.
- Sumatera Barat dari Rp 2.289.228 menjadi sekitar Rp 2.484.041 pada 2020.
- Banten dari Rp 2.267.965 menjadi sekitar Rp 2.460.968 pada 2020.
- Lampung dari Rp 2.240.646 menjadi sekitar Rp 2.431.324 pada 2020.
- Kalimantan Barat dari Rp 2.211.500 menjadi sekitar Rp 2.399.698 pada 2020.
- Sulawesi Tengah dari Rp 2.123.040 menjadi sekitar Rp 2.303.710 pada 2020.
- Bengkulu dari Rp 2.040.000 menjadi sekitar Rp 2.213.604 pada 2020.
- NTB dari Rp 2.012.610 menjadi sekitar Rp 2.183.883 pada 2020.
- NTT dari Rp 1.793.293 menjadi sekitar Rp 1.945.902 pada 2020.
- Jawa Barat dari Rp 1.668.372 menjadi sekitar Rp 1.810.350 pada 2020.
- Jawa Timur dari Rp 1.630.059 menjadi sekitar Rp 1.768.777 pada 2020.
- Jawa Tengah dari Rp 1.605.396 menjadi sekitar Rp 1.742.015 pada 2020.
- DIY dari Rp 1.570.922 menjadi sekitar Rp 2.004.000 pada 2020
Post a Comment for "Daftar UMP 2020 di 34 Provinsi"