Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Persyaratan Pengusulan Akreditasi Jurnal Ilmiah Tahun 2019


Berikut persyaratan pengusulan Akreditasi Jurnal Ilmiah Elektronik KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI :
  1. Memiliki ISSN dalam versi elektronik (e-ISSN) dan atau cetak (p-ISSN) bila terbitan terbit dalam dua versi, sesuai data di laman http://issn.pdii.lipi.go.id.
  2. Mencantumkan persyaratan etika publikasi (publication ethics statement) dalam laman website jurnal.
  3. Terbitan berkala ilmiah harus bersifat ilmiah, artinya memuat artikel yang secara nyata mengandung data dan informasi yang memajukan pengetahuan, ilmu, dan teknologi serta seni.
  4. Terbitan berkala ilmiah telah terbit paling sedikit 2 tahun berurutan, terhitung mundur mulai tanggal atau bulan pengajuan akreditasi.
  5. Frekuensi penerbitan berkala ilmiah paling sedikit 2 kali dalam satu tahun secara teratur.
  6. Jumlah artikel setiap terbit sekurang-kurangnya 5 artikel, kecuali jika berbentuk monograf.
  7. Tercantum dalam Portal Garuda(garuda.ristekdikti.go.id).
Pengajuan perpanjangan akreditasi harus memenuhi persyaratan berikut:
  1. Akreditasi ulang diajukan 6 bulan sebelum habis masa akreditasi.
  2. Terbitan berkala ilmiah yang sudah mendapatkan akreditasi diperbolehkan mengajukan naik peringkat lagi paling cepat setelah menerbitkan satu nomor terbitan.

Pengumuman hasil akreditasi adalah mutlak/tidak dapat diganggu gugat, dan akan disampaikan langsung melalui surat serta melalui website: http://arjuna.ristekdikti.go.id, http://risbang.ristekdikti.go.id dan http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/

Post a Comment for "Persyaratan Pengusulan Akreditasi Jurnal Ilmiah Tahun 2019"